PANDUAN PENGGUNAAN
Setiap Calon Pengantin (Catin) harus melakukan registrasi/pendaftara melalui menu Registrasi.
Catin yang sudah memiliki akun dapat login menggunakan Nomor HP dan Password yang diinputkan saat proses registrasi.
Jika ada kekeliruan data, perbaikan dapat dilakukan melalui menu Profil Saya.
Untuk mendapatkan sertifikat, setiap catin harus mengikuti kajian bimwin secara bertahap, dari awal hingga selesai. Jika catin baru selesai mengikuti kajian pertama, maka berikutnya catin harus mengikuti kajian kedua, tidak diperkenankan mengikuti kajian ketiga.
Untuk memudahkannya, kami memberi tanda pada setiap video kajian sebagai berikut:
Tanda done_all menunjukkan video telah diikuti
Tanda done_all menunjukkan video bisa diikuti
Tanda check menunjukkan video belum bisa diikuti
Setelah menyelesaikan seluruh kajian, catin dapat mengunduh sertifikat digital setelah mendapat persetujuan dari admin.